Minggu, 26 September 2010

penundaan kenaikan tarif krl

Jakarta - Pemerintah akhirnya memutuskan menunda kenaikan tarif KRL Jabodetabek yang sedianya akan berlaku pada 1 Oktober 2010. Kenaikan tarif KRL itu akan dikaji lebih mendalam lagi sesuai kepentingan masyarakat.

"Menhub memerintahkan demikian, kenaikan tarif masih ditunda," kata Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, kepada detikcom, Selasa (21/9/2010).

Menurut dia, penundaan kenaikan tarif tersebut dikarenakan melihat kepentingan masyarakat. "Kita akan laksanakan evaluasi lagi, diberlakukan tahun 2011," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, keputusan menterinya juga sedang disusun. "KM (keputusan menteri) lagi dibuat dan segera ditandatangani," kata dia.(www.detiknews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

serta nama dan email anda